surat permohonan pembatalan haji

Hajidalam negeri menerima surat pengajuan permohonan pembatalan . Diantaranya pembatalan dilakukan karena meninggal dunia, sakit parah ataupun. Surat permohonan pembatalan haji dari ahli waris bermaterai 6000 ditujukan . Kemudian, kepala kantor kementerian agama kabupaten/kota akan mengajukan permohonan pembatalan . HAJI& UMRAH. PERSYARATAN : surat permohonan pembatalan bermeterai yg ditijukan kepada kepala kankemenag kota (form 5), bukti asli setoran awal dan setoran lunas bpih yang dikeluarkan oleh bps bpih, asli aplikasi transfer setoran awal dan setoran lunas bpih, spph, fc buku tabungan, Datangke PTSP Kementerian Agama Kota Yogyakarta dengan membawa: Surat Permohonan Wali Hakim ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta. Tata & Cara Pembatalan Pendaftaran Calon Jemaah Haji; 10 September 2021 Kunjungan Kerja RI 1 di Yogyakarta, Presiden Joko Widodo Resmikan Tiga Gedung di Kampus Mu’allimin Terpadu Suratpermohonan pembatalan bermaterai Rp 6000,- dari ahli waris atau kuasa waris jemaah haji yang meninggal dunia yang ditujukan kepada Kepala KanKemenag kota asal. Surat keterangan kematian yang dikeluarkan oleh Lurah / Kepala Desa / Rumah Sakit setempat. Surat keterangan waris bermaterai Rp 6000,- yang dikeluarkan oleh Lurah / Kepala Desa 2 Pembatalan pendaftaran iemaah calon haii dengan alasan meninggal dunia dilakukan iemaah calon haii di Kankemenag Kabupaten/Kota oleh ahli waris/ kuasa waris dengan membawa persyaratan sebagai berikut: a. Surat permohonan pembatalan bermaterai Rp. 6000,- dari ahli waris/ kuasa waris iemaah haii yang meninggal dunia dituiukan kepada Kepala Künstliche Befruchtung Als Single In Deutschland. PEMBATALAN PENDAFTARAN HAJI REGULER Editor MUH. NURDIANTO RAHMADDIEN Selasa, 10 Agustus 2021 PEMBATALAN PENDAFTARAN HAJI REGULER Adalah proses pengembalian uang setoran awal maupun setoran pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji bpih yang sudah dibayarkan oleh jamaah haji. Sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler dan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umrah No 60 Tahun 2018, berikut adalah prosedur dan persyaratan Pembatalan Pendaftaran Haji Reguler; A. Pembatalan Nomor Validasi adalah pembatalan biaya setoran awal yang sudah dibayarkan oleh jamaah haji yang belum memiliki nomor porsi. Dalam hal ini jamaah haji hanya melakukan proses pembayaran biaya setoran awal di bank syariah dan sudah memperoleh nomor/ bukti transaksi setoran awal nomor validasi, namun belum/tidak melakukan pendaftaran haji di kantor kementerian agama sehingga tidak memperoleh nomor urut pendaftaran haji nomor porsi. Persyaratan pembatalan nomor validasi Surat Permohonan Asli Tanda Bukti Setoran Awal BPIH/ Validasi Photo Copy KTP Foto Copy Buku Tabungan Haji Surat Pertanggungjawaban Mutlak →Download Blanko Permohonan Pembatalan Nomor Validasi B. Pembatalan Pendaftaran Haji Karena Sakit/Sebab Lain Adalah pembatalan pendaftaran haji yang dilakukan oleh jamaah haji itu sendiri dikarenakan sakit maupun sebab lainnya. Dalam hal ini jamaah haji telah melakukan proses pendaftaran haji di kantor kementerian agama dan telah memiliki nomor porsi haji. Persyaratan pembatalan pendaftaran haji karena sakit/sebab lain Asli Surat Permohonan dan Photo Copy Asli dan Photo Copy Bukti Setoran Awal / Tabungan Asli dan Photo Copy SPPH Photo Copy KTP CJH Surat Pertanggungjawaban Mutlak →Download Blanko Permohonan Pembatalan Pendaftaran Haji karena sakit/sebab lainnya C. Pembatalan Pendaftaran Haji Karena Meninggal Dunia Adalah pembatalan pendaftaran haji yang dilakukan oleh ahli waris dikarenakan jamaah haji telah meninggal dunia. Dalam hal ini jamaah haji telah melakukan proses pendaftaran haji di kantor kementerian agama dan telah memiliki nomor porsi haji. Persyaratan pembatalan pendaftaran haji karena meninggal dunia Asli lembar putih Tanda Bukti Setoran Awal BPIH dan SPPH Photo Copy KTP semua Ahli Waris dan jamaah yang bersangkutan Photo Copy Surat Keterangan Ahli waris Surat Kuasa Semua Ahli Waris kepada Salah Satu Ahli Waris yang mengurus pembatalan Photo Copy Buku Rekening Ahli Waris Yang Diberi Kuasa, Bank Syariah sesuai dengan Bank tempat CJH yang meninggal membayar biaya setoran awal Photo Copy Surat Kematian Surat Pertanggungjawaban Mutlak yang diberi kuasa →Download Blanko Permohonan Pembatalan Pendaftaran Haji karena meninggal dunia UPDATE Berdasarkan keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 241 Tahun 2021 tentang Standar Operasional Prosedur Pembatalan Pendaftaran Haji Reguler, maka setiap Jamaah Haji atau Ahli waris yang mengajukan pembatalan Bipih wajib dilakukan pengambilan foto wajah di Kantor Kementerian Agama melalui aplikasi SISKOHAT. Keputusan berlaku untuk Pembatalan Pendaftaran Haji karena Sakit/Sebab lainnya serta Pembatalan Pendaftaran Haji karena Meninggal Dunia, dan efektif sejak Tanggal 17 Februari 2022 * Kontak dan Informasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang Telp/WA 0341-803086 / +6281384491412 email Type PDF Date October 2020 Size 31KB Author Cahyo Purnomo This document was uploaded by user and they confirmed that they have the permission to share it. If you are author or own the copyright of this book, please report to us by using this DMCA report form. Report DMCA DOWNLOAD as PDF DOWNLOAD as DOCX DOWNLOAD as PPTX This is a non-profit website to share the knowledge. To maintain this website, we need your help. A small donation will help us alot. Informasi Haji Reguler, perihal Pembatalan Haji Reguler Karena Alasan Pribadi / Sakit, berikut Persyaratan dan Tata Cara Pembatalan Haji Reguler Karena Karena Alasan Pribadi / Sakit sesuai informasi resmi yang dapatkan dari sumber resmi Kemenag RI Cara Pembatalan Haji Reguler Karena Alasan Pribadi atau Sakit atau Alasan lain Pembatalan Pendaftaran Jama'ah Haji Setelah DP atau Setoran Awal BPIH Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Pembatalan pendaftaran jama'ah Haji dilakukan oleh jama'ah haji di Kantor Kementerian Agama Kabupaten atau Kota dengan membawa Persyaratan Pembatalan Haji Setelah DP atau Setoran Awal BPIH sebagai Berikut Surat Permohonan Pembatalan Bermaterai dengan menyebutkan alasan pembatalan, yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten atau Kota Bukti asli setelah DP atau setoran Awal BPIH Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji yang dikeluarkan oleh BPS BPIH Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Asli aplikasi transfer Dp setoran Awal BPIH Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji ke rekening Menteri Agama SPPH Surat Pendaftaran Pergi Haji Fotokopi buku tabungan yang masih aktif atas nama Jama'ah haji yang bersangkutan dan memperlihatkan aslinya dan Fotokopi KTP Kartu Tanda Penduduk dan memperlihatkan aslinya Pembatalan Pendaftaran Jama'ah Haji Setelah Setoran Lunas BPIH Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Pembatalan pendaftaran jama'ah Haji dilakukan oleh jama'ah haji di Kantor Kementerian Agama Kabupaten atau Kota dengan membawa Persyaratan Pembatalan Setelah Setoran Lunas BPIH sebagai Berikut Surat Permohonan Pembatalan Bermaterai dengan menyebutkan alasan pembatalan, yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten atau Kota Bukti asli setelah DP atau setoran Awal dan setoran Lunas BPIH Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji yang dikeluarkan oleh BPS BPIH Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Asli aplikasi transfer Dp setoran Awal dan setoran Lunas BPIH Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji ke rekening Menteri Agama SPPH Surat Pendaftaran Pergi Haji Fotokopi buku tabungan yang masih aktif atas nama Jama'ah haji yang bersangkutan dan memperlihatkan aslinya dan Fotokopi KTP Kartu Tanda Penduduk dan memperlihatkan aslinya Jika semua Cara di atas kurang dimengerti dan dipahami, Sebaiknya Peserta Pembatalan Haji selalu Bertanya kepada Staff Dinas di setiap kantor yang terhubung, agar lebih di Pandu cara caranya. Waktu Penyelesaian Pembatalan Haji Reguler Proses untuk penyelesaian pembatalan DP setoran Awal atau setoran Lunas BPIH Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Adalah 11 Sebelas hari kerja, dengan ketentuan waktu proses sebagai berikut Kantor Kmenetrian Agama Kabupaten atau Kota selama 3 Tiga hari kerja Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri selama 3 Tiga hari kerja Direktorat Pengelolaan Dana Haji selama 3 Tiga hari kerja BPS BPIH Bang Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji selama 2 Dua hari kerja Prosedur Pengembalian Keuangan Pembatalan Haji Reguler Pengembalian DP setoran Awal dan setoran Lunas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Prosedur pengembalian setoran Awal dan Setoran Lunas BPIH Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji dilakukan oleh Direktorat Pengelolaan Dana Haji setelah menerima Nota Dinas pembatalan BPIH Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji dari Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri dengan mekanisme sebagai berikut Direktur Pengelolaan Dana Haji Subdit BPIH Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haii melakukan Verifikasi data dan Dana DP setoran Awal dan setoran Lunas dan Berdasarkan hasil Verifikasi Direktur Pengelolaan Dana Haji menerbitkan SPM Surat Perintah Membayar yang ditujukan kepada BPS BPIH Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Subdit BPIH Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji melakukan konfirmasi data pembatalan melalui aplikasi SISKOHAT Online Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Selesai. Dana peserta Pembatalan Haji akan segera di kembalikan jika semua Prosedur sudah dilakukan. Uploaded byCahyo Purnomo 78% found this document useful 9 votes22K views1 pageDescriptionContoh Surat Pembatalan Haji ke Kementrian AgamaCopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?Is this content inappropriate?Report this Document78% found this document useful 9 votes22K views1 pageSurat Permohonan Pembatalan HajiUploaded byCahyo Purnomo DescriptionContoh Surat Pembatalan Haji ke Kementrian AgamaFull descriptionJump to Page You are on page 1of 1Search inside document Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime. Download Free PDFDownload Free PDFSurat permohonan pembatalan hajiSurat permohonan pembatalan hajiSurat permohonan pembatalan hajiSurat permohonan pembatalan hajiAbu Faiz

surat permohonan pembatalan haji