surat perjanjian damai kasus penganiayaan

Berkaitandengan perkara, Ichwan mengatakan bahwa Bahar dan korban telah menempuh kesepakatan untuk berdamai serta memberikan uang ganti rugi atas tindakan penganiayaan tersebut. Kesepakatan damai itu, kata dia, telah dibuktikan melalui surat perjanjian antara kedua belah pihak yang disaksikan oleh anggota keluarga korban. Patricedilaporkan atas dugaan penganiayaan pada Oca. Pengacara Oca, Razman Arif Nasution mengaku masih membuka peluang komunikasi dengan Patrice untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Tetapi ia juga meminta mantan tanahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) khusus tahanan KPK, Sukamiskin itu kooperatif dalam menghadapi kasus penganiayaan ini. 2 Nama : Hj. Dr. Fenti Anita Sari, S.H, M.H Tempat, tanggal lahir : Batang, 06 Desember 1998 Pendidikan terakhir : Strata III Jenis kelamin : Wanita Agama : Islam Alamat : Dk. Gondangan Gang Nusa Indah Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang ( 51216) No. KTP / SIM : 3325100612980002 Telepon : 08989144666 Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama 1) Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. (2) Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun. (3) Jika mengakibatkan mati, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. Kasus tindak pidana penganiayaan ini telah dihentikan proses penuntutannya melalui mekanisme keadilan restoratif, selain itu kedua belah pihak sudah menyatakan kesepakatan damai," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur Abdul Hakim di Kupang, Rabu. Künstliche Befruchtung Als Single In Deutschland. 0% found this document useful 0 votes25 views2 pagesDescriptionsurat kesepakatan damaiCopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsDOC, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes25 views2 pagesKesepakatan Damai Bersama Tentang PenganiayaanJump to Page You are on page 1of 2 You're Reading a Free Preview Page 2 is not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime. Apakah Anda sedang mencari contoh surat perjanjian damai? Anda sudah datang ke tempat yang tepat! Surat perjanjian damai merupakan dokumen yang Anda buat bila terjadi perselisihan dengan suatu pihak. Melalui surat perjanjian ini, Anda bisa menghentikan perselisihan dan berdamai. Berguna sekali, kan? Maka dari itu, di artikel ini kami akan memberikan beberapa contoh surat pernyataan damai. Sebelum itu, yuk simak pengertian, fungsi, dan format surat ini. Apa itu Surat Perjanjian Damai? Sumber gambar Unsplash Seperti namanya, surat perjanjian damai adalah surat yang berisi pernyataan damai dari kedua pihak untuk tidak melanjutkan perselisihan. Perselisihan di sini bisa bermacam-macam bentuknya dan penyebabnya, sehingga Anda harus membuat surat ini sesuai dengan perselisihan tersebut. Baca juga 10 Contoh Surat Permohonan Maaf Berbagai Keperluan, Terlengkap! Fungsi Surat Perjanjian Damai Pada dasarnya, berikut beberapa fungsi surat pernyataan damai Bukti sah perdamaian antar pihak Menghentikan perselisihan yang berjalan Mencegah perselisihan terjadi lagi di kemudian hari Baca juga 9 Contoh Surat Somasi Berbagai Keperluan, Terlengkap! Format Surat Perjanjian Damai Biasanya, surat pernyataan damai memiliki format sebagai berikut Identitas Para Pihak— mulai dari nama lengkap, alamat, nomor telepon, dan informasi relevan lainnya. Keterangan Perselisihan— seperti penyebab awalnya, waktu terjadinya perselisihan, dan keterangan terkait lainnya. Isi Surat— biasanya, tercantum mengenai syarat perdamaian yang harus diikuti pihak yang berasalah. Keterangan Pengulangan Perbuatan— mencantumkan hukuman atau denda tertentu bila pihak yang bersalah mengulangi perselisihan lagi. Tanda Tangan Para Pihak— terakhir, para pihak harus membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk persetujuan. Bila ada saksi, maka saksi juga harus ikut tanda tangan. Baca juga Panduan Lengkap Syarat Sah Perjanjian 7 Contoh Surat Perjanjian Damai Berikut beberapa contoh surat pernyataan damai yang bisa Anda jadikan referensi 1. Contoh Surat Perjanjian Damai Sederhana 1 Sumber gambar Legalakses 2. Contoh Surat Perjanjian Damai Sederhana 2 Sumber gambar 3. Contoh Surat Perjanjian Damai Sederhana 3 Sumber gambar Romadecade 4. Contoh Surat Pernyataan Damai Pencemaran Nama Baik Sumber gambar Lezgetreal 5. Contoh Surat Pernyatan Damai Kecelakaan 1 Sumber gambar Romadecade 6. Contoh Surat Pernyatan Damai Kecelakaan 2 Sumber gambar 7. Contoh Surat Perjanjian Damai Masalah Rumah Tangga Sumber gambar Lezgetreal Baca juga Apa itu Perjanjian Terapeutik? Semua yang Harus Diketahui! Tandatangani Surat Perjanjian Damai dengan Mekari Sign! Itulah penjelasan lengkap mengenai surat perjanjian damai dan contohnya. Setelah membaca artikel ini, Anda sudah paham apa itu surat pernyataan damai, kan? Plus, bila Anda membutuhkan contohnya, Anda bisa mengambil referensi dari berbagai contoh di atas. Oh ya, di zaman sekarang Anda juga bisa menandatangani surat pernyataan damai secara digital dengan Mekari Sign, lho! Mekari Sign menyediakan e-sign berinduk KOMINFO, sehingga dokumen Anda aman dan sah. Coba Mekari Sign Sekarang! Frequently Asked Questions FAQ Tentu saja, terutama bila Anda menggunakan tanda tangan elektronik tersertifikasi yang sudah berinduk KOMINFO dan PSrE. Tanda tangan elektronik tersertifikasi tak bisa dipalsukan, karena adanya sertifikat elektronik yang melindungi dan memverifikasi identitas para pihak. Di Mekari Sign, harga termurah untuk Tangan Elektronik tersertifikasi PSrE adalah Rp 418,500 /bulan. Mirza berusaha untuk menyampaikan informasi dengan jelas dan mudah dipahami. Tulisannya didasarkan dari riset menyeluruh ke berbagai sumber terpercaya, baik dari dalam maupun luar negeri. Sehingga, tulisannya sering menjadi referensi bagi pembaca yang membutuhkan informasi akurat dan bisa dipertanggungjawabkan. KEJAKSAAN NEGERI KOTA BANDUNG“UNTUK KEADILAN”SURAT TUNTUTANNo. Reg. Perkara 100 / Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Bandung dengan memperhatikan hasil pemeriksaansidang dalam perkara atas nama terdakwaIDENTITAS TERDAKWA Nama Lengkap Vino AndaraJenis Kelamin Laki - lakiTempat/ Tanggal Lahir Jakarta, 15 Juni 1986Umur 30 TahunKewarganegaraan IndonesiaAlamat Jl. Ramai Sekali 4 No. 10 Kelurahan Aman Damai, KecamatanSuka Suka, Kota BandungBahwa Terdakwa ditahan berdasarkan Surat Perintah / Penetapan Penahanan oleh ï‚Ditahan oleh penyidik sejak tanggal 24 Bulan Mei Tahun 2016 s/d tanggal 25 Bulan Juni Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 26 Bulan mei Tahun 2016 s/d tanggal 4 BulanSeptember Tahun 2009Berdasarkan Penetapan Hakim Pengadilan Negeri Bandung tanggal 4 September 2016 Nomor 100/PidB/ 2009 PN. Bandung terdakwa dihadapkan kedepan persidangan dengan dakwaan kasuspenganiayaan terhadap uraian yang dimaksud, Kami Jaksa Penuntut Umum dalam perkara ini, denganmemperhatikan ketentuan Undang-undang yang E N U N T U TSupaya Hakim/ Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Bandung yang memeriksa dan mengadiliperkara ini memutuskan1. Menyatakan bahwa terdakwa Vino Andara secara sah dan meyakinkan menurut hukummelakukan melakukan tindak pidana penganiayaan2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Vino Andara dengan pidana penjara selama 2 duatahun dikurangi selama terdakwa ditahan dengan perintah terdakwa tetap Menyatakan barang bukti berupa 1 satu bilah pisau stainless steel dengan gagang terbuat daribesi yang panjang keseluruhannya 35 Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. Tuhan Yang Maha Esa memberikan kekuatan batin dan keteguhan iman kepada MajelisHakim Pengadilan Negeri Pekanbaru dalam memutus perkara tuntutan pidana ini dibacakan dan diserahkan dalam sidang hari ini, Sabtu, tanggal 17September 2016.. - Tujuan pernikahan / perkawinan adalah untuk mewujudkan rumah tangga yang harmonis dan utuh berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa; Namun tidak selamanya hubungan suami istri selalu harmonis seperti yang diharapkan; Ada kalanya terjadi perselisihan antar keduanya yang mengakibatkan cekcok mulut hingga terjadi kekerasan fisik; Kekerasan yang ditimbulkan dari pertengkaran antar suami istri dapat mengakibatkan luka baik secara fisik maupun psikis; Baca Juga Contoh Surat Perdamaian Kasus Perselingkuhan Contohnya saat suami sedang emosi lalu memukul atau menyiksa istrinya sehingga menyebabkan luka baik luka ringan maupun luka berat; Contoh Surat Perdamaian dan Sanksi Hukum Kasus KDRT Tak jarang akibat kekerasan tersebut mengakibatkan perceraian bahkan berujung pada sanksi pidana; Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga KDRT adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga; Sanksi Hukum Kekerasan Dalam Rumah Tangga Akibat kekerasan dalam rumah tangga tersebut, berdasarkan pasal 26 ayat 1 UU KDRT salah satu pihak suami atau istri yang menjadi korban dapat melaporkan tindakan tersebut kepada pihak yang berwajib Polisi; Baca Juga Contoh Surat Perdamaian dan Putusan Akta Van Dading Perkara Gugatan Berdasarkan Pasal 5 dan 6 UU KDRT mengatur mengenai jenis kekerasan yang dilarang di dalam rumah tangga Pasal 5 UU KDRT “Setiap orang dilarang melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap orang dalam lingkup rumah tangganya dengan cara fisik; psikis; seksual; atau rumah tangga” Pasal 6 UU KDRT “Kekerasan fisik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a adalah perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit, atau luka berat.” Baca Juga Contoh Surat Perdamaian Kasus Pengerusakan Adapun sanksi hukum yang dapat dijatuhkan kepada pelaku kekerasan di dalam rumah tangga yang diatu dan diancam pidana dalam Pasal 44 dan Pasal 45 UU KDRT Pasal 44 UU KDRT 1 Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 lima tahun atau denda paling banyak Rp lima belas juta rupiah. 2 Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 mengakibatkan korban mendapat jatuh sakit atau luka berat, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 sepuluh tahun atau denda paling banyak Rp tiga puluh juta rupiah. 3 Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat 2 mengakibatkan matinya korban, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 lima belas tahun atau denda paling banyak Rp empat puluh lima juta rupiah. Baca Juga Contoh Surat Perjanjian Damai Kasus Pencurian 4 Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilakukan oleh suami terhadap isteri atau sebaliknya yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencaharian atau kegiatan sehari-hari, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 empat bulan atau denda paling banyak Rp lima juta rupiah. Pasal 45 UU KDRT 1 Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan psikis dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tiga tahun atau denda paling banyak Rp sembilan juta rupiah. 2 Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilakukan oleh suami terhadap isteri atau sebaliknya yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencaharian atau kegiatan sehari-hari, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 empat bulan atau denda paling banyak Rp tiga juta rupiah. Namun sebelum melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib, sebaiknya kasus KDRT tersebut diselesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu; Hal tersebut dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada pasangan untuk memperbaiki dirinya serta mempertimbangkan akibat dari laporan tersebut; Baca Juga Prosedur dan Contoh Surat Permohonan Pencabutan Laporan Perkara Pidana Di Kepolisian Seperti nafkah, anak dan lain-lain jika salah satu pasangan masuk ke dalam penjara; Penyelesaian kasus KDRT tersebut dapat dilakukan secara lisan maupun tertulis, namun alangkah lebih baiknya dibuat secara tertulis dalam bentuk surat perdamaian; Karena jika dibuat dalam bentuk tertulis masing-masing pihak yang berjanji harus mematuhi isi perjanjian; Serta terdapat sanksi hukum jika salah satu pihak mengingkari atau tidak menepati janjinya; Contoh Surat Perdamaian Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga SURAT PERJANJIAN DAMAI Kami yang bertanda tangan di bawah ini Nama SI KOPLAK Suami Umur .....Tahun Pekerjaan ............. Alamat .................. Untuk selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama; Nama SI JURAI Istri Umur .....Tahun Pekerjaan ............... Alamat ................. Untuk selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua; Sehubungan dengan telah terjadinya penganiayaan / Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dilakukan oleh Pihak Pertama pada hari ...... tanggal....... Dari kejadian tersebut menyebabkan Pihak Kedua mengalami luka-luka baik secara fisik maupun mental psikis; Namun atas kejadian penganiayaan tersebut, Pihak Kedua masih memberikan kesempatan kepada Pihak Pertama untuk memperbaiki perbuatannya; Oleh karena itu kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dengan tanpa paksaan dari pihak manapun yang isi perjanjian sebagai berikut Pasal 1 Pihak Pertama mengakui bersalah telah melakukan pemukulan / penganiayaan / Kekerasan Dalam Rumah Tangga berupa ......... pada hari ..... tanggal..........; Pasal 2 Atas kejadian tersebut Pihak Pertama menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dikemudian hari; Pasal 3 Pihak Kedua tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun telah memaafkan Pihak Pertama; Pasal 4 Pihak Pertama berjanji akan menjaga kepercayaan dan keutuhan rumah tangga bersama dengan Pihak Kedua; Pasal 5 Surat Perdamaian ini kami buat dan kami tandatangani, sehingga kami selaku kedua belah pihak tidak akan menuntut dan memperpanjangan kasus KDRT ini dikemudian hari; Pasal 6 Kedua belah pihak bersedia untuk dituntut secara hukum / jatuhnya talak, jika kalau salah satu pihak tidak mematuhi isi perjanjian perdamaian ini; Demikian Surat Perdamaian ini kami buat dengan sebenar-benarnya dan dalam keadaan sadar serta tanpa paksaan dari pihak manapun, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya; Muntok................2019 Pihak Pertama Pihak Kedua Materai SI KOPLAK Suami SI JURAI Istri Saksi-saksi 1. .............. saksi Pihak Pertama ............ 2. ............... saksi Pihak Kedua ............ Mengetahui, Ketua RT ................. Demikianlah contoh surat perjanjian damai kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dapat kami bagikan; Semoga bermanfaat dan dapat dijadikan referensi hukum dalam menghadapi permasalahan hukum yang sedang dihadapi. Uploaded byHuman Capital PB Properti Jaya 0% found this document useful 0 votes31 views2 pagesCopyright© © All Rights ReservedShare this documentDid you find this document useful?Is this content inappropriate?Report this Document0% found this document useful 0 votes31 views2 pagesContoh Kesepakatan Perdamaian Karena PenganiayaanUploaded byHuman Capital PB Properti Jaya Full descriptionJump to Page You are on page 1of 2Search inside document You're Reading a Free Preview Page 2 is not shown in this preview. Buy the Full Version Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.

surat perjanjian damai kasus penganiayaan