surat kuasa pembuatan akta kelahiran
SURATKUASA Yang bertanda tangan dibawah ini ; Nama : Herianto Tempat/Tgl. 96+ Kutipan Akta Kelahiran Terbaru Contoh Surat Pernyataan Akta Kelahiran - Contoh Surat Contoh Surat Kuasa Pembuatan Akta Kelahiran (PDF/DOC 96+ Kutipan Akta Kelahiran Terbaru Contoh Surat Kuasa Untuk Pembuatan Akta Kelahiran - Contoh akta kelahiran - kecamatan mlarak
Isidan Upload Foto Formulir F-1.04 ( Formulir SURAT PERNYATAAN TIDAK MEMILIKI DOKUMEN KEPENDUDUKAN ) / apabila tidak memiliki Akta Kelahiran: DOWNLOAD: 4: Foto Akta Kelahiran ( bagi yang memiliki ) 5: Foto Ijazah Terkahir sesuai isian formulir F-1.01: 6: Foto Buku Nikah / Kutipan Akta Perkawinan Lembar Lengkap setiap halaman ( bila status
Berikutadalah langkah-langkah membuat akte lahir secara offline : Surat Keterangan Kelahiran dari Kelurahan Asli dan Fotokopi Surat Keterangan Kelahiran dari dokter/bidan/penolong kelahiran/Nakhoda Kapal Laut atau Pilot Pesawat Terbang dengan memperlihatkan dokumen asli Nikah/Akta Perkawinan orang tua Fotokopi KK dan KTP orang tua
Berdasarkandata dari sipp.menpan.go.id, berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam pembuatan akta kelahiran untuk WNA: 1. Mengisi formulir permohon. 2. Menyertakan surat keterangan lahir dari dokter, rumah sakit, bidan, klinik, atau tempat proses kelahiran lainnya. 3.
4 Surat Kuasa Bermeterai jika diwakilkan dan Fotokopi KTP yang diberi Kuasa Catatan : Fotokopi 1 Lembar akan diminta sebagai Arsip. G. Surat Keterangan Keabsahan Dokumen Kepedudukan (KTP, KK, dan Akta Pencatatan Sipil) 1. Fotokopi KK dan KTP 2. Asli dan Fotokopi Kutipan Akta yang diterbitkan oleh Dukcapil DKI Jakarta 3. Surat Kuasa Bermeterai
Künstliche Befruchtung Als Single In Deutschland.
Adalah suatu kewajiban untuk setiap warga negara untuk terdaftar sebagai warga negara. Untuk itu negara membent5uk Departemen khusus atau Kementrian khusus yang menangani kependudukan atau pendafataran Warga Negara khusus nya warga negara kelahiran baru dari keluarga warga negara. Pengurusan ini dilakukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten atau Kota di suatu Pemerintah daerha Tingkat II. Masa pendafataran kelahiran anak dibatasi hanya 60 hari, jika lebih dari 60 hari maka akan dikenakan denda adminitratif. Adapun syarat syarat untuk mendaftarkan akta kelahiran anak pertama adalah Surat Keterangan Kelahiran dari Bidan, Dokter, Klinik, Puskesmas, Rumah Sakit, atau Kepala Desa/ Kelurahan atau parazi/dukun bayi. Coto Copy KTP ayak dan Ibu si anak pelapor dan aslinya Foto Copy Kartu Keluarga yang baru nama anak yang baru lahir sudah terdaftar di dalam KK tersebut. Untuk itu tahap pertama adalah mengurus Kartu Keluarga yang diperbaharui agar anak yang baru lahir tercantum dalam KK. Diurus melalui Kantor Desa/ Kelurahan untuk mendapat surat Keterangan Kelahiran dibawa ke kecamatan dan surat pengantar pengurusan perubahan KK. Foto Copy Akta Nikah Suami dan Isteri Pelapor yang dilegalisir oleh KUA Setempat dimana alamat tinggal. Tidak harus KUA kecamatan yang mengeluarkan Akta Nikah. Siapkan juga Akta Nika Asil kedua duanya. Photo Copy KTP dua orang saksi Untuk pengurusan Akta kelahiran anak ke-2 dst maka dilampirkan photo copy akta kelahiran anak sebelumnya 1 dst. Datang ke Kantor DUKCAPIL Kabupaten/Kota untuk mengambil Form pendafataran kelahiran kemudian setelah di-isi sesuai yang diminta dan dilampirkan syarat syaratnya dikumpulkan lagi. Selanjutnya menunggu untuk mendapat giliran pemanggilan untuk diperiksa kelengkapan dan kebenaran data-datanya. Setelah itu tunggu untuk mendapatkan pemanggilan Kutipan Akta Kelahiran yang kita urus. Bila dalam keadaan sibuk ayah/ibu si anak yang diurus akta kelahirannya maka dapat menunjuk salah satu orang yang namanya tercantum dalam Kartu Keluarga pelapor. Contoh Surat Kuasa Pengurusan Akta Kelahiran adalah seperti berikut ini. - ATAS BERKAT RAHMAT ALLAH YANG MAHA KUASA SURAT KUASA Yang bertanda tangan dibawah ini Nama AHMAD DZALHAR Tempat/ Tgl lahir Sukoharjo, 27 September 1991 Pekerjaan Swasta Alamat Perum. Cicadas Mas Permai C-V Cicadas, Putri, Nomor KTP 3201022709900007 Selanjutnya disebut “PEMBERI KUASA” ____________________________________ Dengan ini memberikan kuasa untuk memproses pendaftaran Akta Kelahiran anak Pemberi Kuasa yang bernama “GIAT SANTOSO” kepada Nama SWATI BIDADARI, DRA Tempat/ Tgl lahir Pati, 15 April 1965 Pekerjaan Karyawan Swasta Alamat Perum. Cicadas Mas Permai C-V Cicadas, Putri, Nomor KTP 3201024604640002 Selanjutnya disebut “PENERIMA KUASA” __________________________________ ______________________________ KHUSUS _________________________________ Untuk dan atas Pemberi Kuasa, Penerima Kuasa dikuasakan melaporkan peristiwa kelahiran untuk dicatat dalam Register Akta Kelahiran pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Untuk keperluan tersebut Penerima Kuasa dikuasakan pula menghadap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, menandatangani serta mengajukan surat permohonan, menandatangani akta kelahiran sebagai pelapor, melakukan pembayaran denda bagi pelaporan kelahiran terlambat dan meminta tanda penerimaannya serta mengambil kutipan Akta Kelahiran. Bogor, 17 Desember 2017 Penerima Kuasa SWASTI BIDADARI, DRA Pemberi Kuasa Meterai AHMAD DZALHAR
chrishcush - cara bikin akta kelahiranDi zaman yang serba canggih ini, cara bikin akta kelahiran tentunya sudah jauh lebih mudah dibandingkan puluhan tahun yang lalu. Jika dulu mungkin proses dan waktunya akan sangat lama, sekarang sudah bisa dilakukan dengan proses yang mudah dan cepat. Akta kelahiran adalah bukti sah status dan peristiwa kelahiran seseorang yang dikeluarkan dinas kependudukan dan catatan sipil. Bayi yang dilaporkan kelahirannya akan terdaftar dalam kartu keluarga dan diberi nik sebagai dasar untuk memperoleh pelayanan masyarakat kelahiran memiliki banyak manfaat. Mulai sebagai dokumen sah mengenai identitas seseorang, syarat mendaftar sekolah, salah satu berkas untuk melamar pekerjaan, hingga sebagai syarat pencatatan perkawinan. Meski perannya sangat penting, namun masih banyak orang tua yang menunda pembuatan akte kelahiran bagi buah hati mereka. Padahal, cara bikin akta kelahiran tidaklah serumit yang dan Cara Bikin Akta KelahiranPersyaratan Lengkap Akta KelahiranSurat Keterangan Lahir dari Dokter/Bidan/Penolong Kelahiran asliFotokopi KTP-El orang tua Pelapor adalah ayah atau ibu kandungFotokopi KTP-El dua orang saksiSurat Kuasa dari orang tua kandung apabila pelapor dikuasakan, disertai fokopi KTP-El penerima kuasaIlustrasi cara membuat akta kelahiran. carlonavarroCara Bikin Akta KelahiranLangkah pertama dalam cara bikin akta kelahiran adalah dengan mengurus pelaporan kelahiran. Sesuai UU No. 24/2013 tentang Perubahan atas UU No. 23/2006, pencatatan akta kelahiran dilakukan pada instansi pelaksana sesuai dengan domisili pelapor di Dinas Dukcapil Kotamadya. Biayanya gratis. Waktu pelayanannya yaitu 5 hari kerja sejak tanggal diterimanya berkas persyaratan lengkap. Lokasi pelayanannya sendiri berada di ternyata orangtua tidak dapat menunjukkan Surat Kelahiran asli dan Akta Nikah/Kutipan Akta Perkawinan orang tua, maka dapat diganti dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak SPTJM dengan format sesuai Permendagri Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Kepemilikan Akta semua syarat dipenuhi, pihak Dukcapil akan memverifikasi kelengkapan pemohon yang diinput pihak Puskesmas, RS atau Klinik. Data tersebut kemudian diproses dengan dokumen kependudukan, yakni NIK, KK, Akta Kelahiran, KIA, No ID Kepersertaan BPJS Kesehatan bagi bayi. Setelah itu, proses pembuatan akta kelahiran pun dianggap selesai saat pihak Dukcapil mengirim dokumen kependudukan ke Puskesmas, RS atau Klinik. Demikian tadi persyaratan dan cara bikin akta kelahiran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini. Dengan semakin mudahnya proses dan syarat pembuatan akta kelahiran, diharapkan para orang tua akan semakin tertib administrasi untuk membuat akta bagi anak mereka sejak baru dilahirkan. DNR
0% found this document useful 0 votes7K views1 pageOriginal TitleSURAT KUASA akta kelahiranCopyright© Attribution Non-Commercial BY-NCAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes7K views1 pageSURAT KUASA Akta KelahiranOriginal TitleSURAT KUASA akta kelahiranJump to Page You are on page 1of 1Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.
Surat Kuasa untuk Pembuatan Akta Lahir adalah surat yang diberikan oleh orang tua kepada seseorang yang ditunjuk untuk melakukan proses pembuatan akta kelahiran atas nama bayi yang baru lahir. Tujuan dari surat kuasa ini adalah untuk memberikan wewenang kepada orang yang ditunjuk untuk mewakili orang tua dalam proses pembuatan akta kelahiran. Proses pembuatan akta kelahiran adalah hal yang sangat penting karena akta kelahiran merupakan dokumen resmi yang menyatakan identitas dan kewarganegaraan seseorang. Tanpa akta kelahiran, seseorang akan kesulitan dalam mengakses layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi negara lainnya. Berikut adalah beberapa contoh surat kuasa untuk pengurusan akta lahir yang bisa anda jadikan referensi. Surat Kuasa Pengurusan Akta Lahir SURAT KUASA Yang bertanda tangan di bawah ini, Nama ___ Alamat ___ Nomor KTP ___ Nomor Telepon ___ Dengan ini memberikan kuasa kepada Nama ___ Alamat ___ Nomor KTP ___ Nomor Telepon ___ Untuk mengurus proses pembuatan Akta Kelahiran di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota ___, untuk anak saya Nama ___ Tempat/Tanggal Lahir ___ Jenis Kelamin ___ Nama Ayah/Ibu ___ Demikian surat kuasa ini saya buat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya. Tempat, Tanggal Pemberi Kuasa Penerima Kuasa Surat Kuasa Mengurus Akta Kelahiran 2 SURAT KUASA DALAM PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN Pada hari ini ___ tanggal ___. bulan ___ tahun ___ bertempat di___ , saya Nama ___ Alamat ___ Nomor KTP ___ Nomor Telepon ___ Memberikan kuasa kepada Nama ___ Alamat ___ Nomor KTP ___ Nomor Telepon ___ Untuk melakukan hal berikut ini * melakukan pengurusan akta lahir anak saya yang bernama ___, jenis kelamin ___, tempat/tgl lahir ___ * mengisi & menandatangani berkas-berkas dalam pelayanan administrasi kependudukan yang diperlukan untuk membuat akta kelahiran di atas Demikian Surat Kuasa ini dibuat dengan sesungguhnya untuk dapat dipergunakan dengan semestinya. Tempat, Tanggal Pemberi Kuasa Penerima Kuasa Surat Kuasa Mengurus Akta Lahir 3 SURAT KUASA Saya yang bertanda tangan di bawah ini Nama ___ Alamat ___ Nomor KTP ___ Nomor Telepon ___ Dengan ini memberikan kuasa kepada Nama ___ Alamat ___ Nomor KTP ___ Nomor Telepon ___ Untuk menguruskan pendaftaran Akta Kelahiran, anak saya Nama ___ Tempat/Tgl Lahir ___ Jenis Kelamin ___ Nama Ayah/Ibu ___ Data yang saya berikan kepada Penerima kuasa adalah benar adanya dan mutlak bersumber dari saya tanpa ada rekayasa. Bilamana terbukti ada rekayasa dan pemalsuan maka itu merupakan tanggung jawab saya secara pribadi tanpa melibatkan pihak manapun juga dan saya bersedia mempertanggungjawabkan secara hukum serta Akta yang sudah diterbitkan dinyatakan tidak berlaku. Demikian surat kuasa ini saya buat dengan sebenarnya dan atas kesadaran penuh tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun. Tempat, Tanggal Pemberi Kuasa Penerima Kuasa
surat kuasa pembuatan akta kelahiran