struktur organisasi pesantren dan tugasnya
Berikutadalah contoh dan gambaran tentang struktur organisasi TPQ dan pengurus yang diambil dari buku standar nasional pelaksanaan TPQ terbitan Kementerian Agama RI di Jakarta. Bagi TPQ yang sudah maju atau ingin maju, tentunya memiliki struktur kepengurusan yang jelas dan juga deskripsi tugas dan kewajiban serta kewenangan masing-masing pengurus.
Fungsi: Dalam menjalankan tugasnya, Kementerian Agama menyelenggarakan fungsi : Perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang bimbingan masyarakat Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu, penyelenggaraan haji dan umrah, dan pendidikan agama dan keagamaan; Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan
1System informasi Sangat penting sekali dalam menejemen pada suatu organisasi, diantaranya yaitu mem benahi struktur organisasi keseluruhan yang kurang wajar, rencana organisasi keseluruhan yang belum memadai, personil sistem yang tidak memadai, bisa memadai dengan adanya system informasi menejement, dan dengan adanya system
StrukturOrganisasi. Kamis, 29 Maret 2018 ~ Oleh ~ Dilihat 3142 Kali kultur sekolah, dan lingkungan hidup. Adapun tugas pokok dan fungsi serta uraian tugasnya sebagai berikut : Menyusun Program Pembinaan Kesiswaan (OSIS), yang meliputi: Kepramukaan, PMR, KIR, UKS, PKS, Paskibraka, pesantren kilat; Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan
ContohStruktur Organisasi PAUD Lengkap dengan Tugasnya. Berikut ini kami akan bagikan contoh struktur organisasi PAUD dalam sebuah bagan organisasi. Bunda / ayah dapat download langsung contoh struktur organisasi PAUD ini dalam format XLS dan PDF. Contoh struktur organisasi paud lengkap dengan tupoksi. Ada 12 cntoh susunan
Künstliche Befruchtung Als Single In Deutschland. Struktur Organisasi Pengurus dan Tugasnya Struktur organisasi di pesantren Al-Khoirot lapis kedua terdiri dari para pengurus harian yang tugasnya adalah sebagai tim pelaksana yang melaksanakan visi misi pendidikan yang cetak birunya telah dienvisi oleh Pengasuh dan Dewan Pengasuh. Baik yang berbentuk Tata Tertib Pesantren maupun aturan lanjutan di bawahnya. 1. Kepala / Ketua Pengurus dan mereshuffle merubah di tengah masa kepengurusan personalia pengurus dengan persetujuan penyusunan Pedoman tugas pengurus dan kalender kegiatan bersama sekretaris menyelenggarakan dan memimpin rapat program Pengurus evaluasi Luar biasa dan Training organisasi sekretaris menandatangai surat Bendahara menentukan anggaran belanja dan mengesahkan kepanitiaan dan Pembekalan Santri baru sekretaris mengangkat panitia penerimaan santri pendelegasian Undangan ke pesantren lain atau instansi pemerintah2.Iyadatul maridh menjenguk orang sakit. lainnya…. dengan pengasuh dan dewan kontrolling terhadap tugas-tugas motivasi dan apresiasi terhadap teguran kepada pengurus yang laporan Pertanggung Jawaban LPJ 2. Wakil Kepala kepala jika berhalangan dengan mengindahkan pertimbangan bersama dan ketentuan yang kebijaksanaan dan mengawasi pelaksanaan program sesuai dengan jawab atas pelaksanaan program sesuai dengan bidangnya 3. Sekretaris Tugas dan Wewenang dan memelihara ketua menyelenggarakan rapat dan mencatat hasil buku-buku administrasi pesantren dan data Induk Pedoman program kerja dan melengkapi papan bagan harian, bulanan, dan pengajian kutubus keluar masuknya surat dan mencatat dalam buku agenda dan membuat surat menyurat yang dibutuhkan Ketua menandatangani surat buku agenda surat keluar dan papan sensus Kartu Tanda arsip dan foto ketua membentuk Panitia Penerimaan pendaftaran santri baru dan melengkapi administrasinya. kwitansi pembayaran untuk santri santri baru dan memasukkannya ke buku induk santri. 4. Wakil Sekretaris Tugas dan wewenang sekretaris jika berhalangan dengan mengindahkan pertimbangan bersama dan ketentuan yang kegiatan sehari-hari membantu sekretaris dalam mengatur jadwal kegiatan, menyiapkan dan membuat notulen rapat dan menertibkan surat-surat. 5. Bendahara Tugas dan wewenang dan mengatur serta menentukan kebijaksanaan mekanisme keuangan secara dan menentukan kebijaksanaan penggalian pencatatan terhadap sirkulasi keuangan secara jawab terhadap seluruh mekanisme keuangan Pondok Pesantren Al-Khoirot terhadap kepala. 6. Wakil Bendahara Tugas Membantu pelaksanaan tugas Bendahara, dan membagi tugas bersama bendahara. 7. Kegiatan Belajar Tarbiyah wat Ta’lim jadwal kegiatan koordinasi dengan pengurus Daerah terhadap pelaksanaan kegiatan belajar rutin, mingguan dan insidental.
55 di jalankan dengan baik, bagian penyuratan tentang masalah keorganisasian. 5. Bendahara yang memegang hak dalam memegang keuangan yang ada didalam pesantren sebagaimana tugasnya setiap uang yang masuk didalam pesantren akan masuk ke dalam bendahara dan dana yang masuk akan di alokasikan untuk kepentingan pondok pesantren Darul Ishlah. 6. Sedangkan seksi ta‟lim di sini yang sangat terihat mereka yang mengatur semua kegiatan yang berkaitan dengan agama segala kegiatan pengajian belajar mengajar itu yang mengatur adalah seksi ta‟lim atau kalau disebut di pesantren sebagai qismu ta’lim. 7. Seksi humas dari kepanjangan namanya yaitu hubungan masyarakat yang mana bertugas untuk menjaga dan mengembangkan hubungan kepada masyarakat akan menciptakan citra yang baik bagi masyarakat bagian ini melalui proses komunikasi dan selalu bersilaturah mi kepada masyarakat. 8. Seksi keamanan yang bertugas dan mempunyai kuasa dalam melakukan pengamanan yang ada di sekitar wilayah pesantren mempunya peraturan keamanan yang dibuat sendiri melainkan atas persetujuan pemimpin pesantren keamanan ini juga berhak menghukum santri-santri yang melakukan asas pelanggaran yang tidak boleh di langgar di pesantren. 9. Bagian kebersihan atau seksi kebersihan yang bertugas mengatur jadwal piket untuk semua santri terlebih kerja bakti itu untuk umum mengajak masyarakat untuk melakukan kerja bakti dan mengarahkan santri untuk melakukan tindakan kebersihan apabila dibutuhkan. 56 10. Bagian perlengkapan atau peralatan salah satu bagian yang menangani dan bertugas menjaga sekaligus memelihara sarana dan prasarana pondok pesantren agar barang terjaga dan terawat. F. Program Kerja Pondok Pesantren Darul Ishlah Program kerja di pondok pesantren Darul Ishlah beda halnya dengan pondok-pondok yang menggunakan sistem pendidikan yang di tetapkan oleh KEMENDIKNAS dan KANDEPAG, di pondok pesantren salafi Darul Ishlah menerapkan program kerja dengan metode pengkaderan kepada santri guna apa yang ia dapatkan didalam pesantren salaf ini bisa bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu seorang pimpinan pesantren menegaskan bahwa semua santri yang masuk kepesantren ini harus mengikuti segala program dan kurikulum yang ada didalamnya, pesantren juga menjalan kan program belajar kitab kuning yang mana metode atau struktur pembelajarannya dilakukan bertahap dilakukan dengan mengetahui kemampuan seorang santri sebatas mana ia bisa mampu menempati kelas-kelas, di sini santri yang masuk tidak berpaku kepada umur untuk mendapatkan kelas yang lebih tinggi, tetapi tergantung dari kemampuan seorang anak. Apabila seorang anak mampu melewati apa yang diberikan dan kecerdasan anak berkembang maka akan naik ke kelas selanjutnya, program lain adalah Tahfidz Al-quran pada orang yang melakukan tahfidz ini tidak dikhususkan untuk melakukan belajar mengenai ketab kuning melainkan hanya mengkhususkan kepada penghafalan Al-quran saja agar apa pesan kiai supaya tidak menggangu target hafalan yang sedang dijalankan. 51 51 Wawancara langsung dengan KH. Amir Hamzah, Tanggal 21 november 2014. Pukul WIB 57 Dan juga pelatihan muhadharahdidalam pengertiannya muhadharahini adalah pelatihan berpidato atau ceramah agama agar membuat dan mengangkat nilai keberanian santri dalam menyiarkan agama kepada masyarakat, pelatihan muhadharahini dilakukan secara acak dan juga diberi tahukan selang 3 tiga hari agar sang santri bisa mempersiapkan bahan-bahan dalam latihan ceramah ini, supaya kosa kata yang dikatakan tidak terbata-bata dan juga bisa berbicara lancar dan baik. 52 G. Profil Pondok Pesantren Darul Ishlah Nama Pesantren Pondok Pesantren Darul Ishlah Nomor Telepon 021-79180874 Fax 021- 7942622 Nomor Pos 12740 Alamat Jalan buncit raya Mampang perapatan Rt 005 Rw 05 kelurahan kalibata kecamatan pancoran kota madya Jakata selatan. Nama Pimpinan KH. Amir Hamzah Kepemilikan tanah Milik Yayasan Sistem Pembelajaran Salafiah 52 Wawancara langsung dengan santri Pon-Pes Darul Ishlah tanggal 21 november 2014 pukul WIB 58 BAB IV TEMUAN DAN ANALISIS DATA A. Analisis Pola Komunikasi Antara Kyai Dan Santri Dalam Metode Pembelajaran Kitab Kuning Di Pondok Pesantren Darul Ishlah Dari hasil wawancara dan pengamatan yang telah dilakukan oleh penulis, maka Pola komunikasi antara Kyai dan Santri dalam metode pembelajaran Kitab kuning di Pesantren Darul Ishlah adalah sebagai berikut 1. Komunikasi Antarpribadi Dalam masalah ini didalam penelitian penulis menggunakan proses pola komunikasi antapribadi, komunikasi antarpribadi dilakukan oleh kyai dan ustad terhadap santri secara pribadi. Berdasarkan analisis penulis bahwa pembelajaran kitab kuning dilaksanakan dalam bentuk hafalan yang diberikan oleh kyai atau ustad kepada santrinya. Komunikasi antarpribadi ini cenderung untuk melihat kemampuan setiap santrinya dan memberikan motivasi terhadap santri yang memang mengalami kesulitan untuk beradaptasi terhadap kitab kuning yang dipelajari. Dengan cara kyai memanggil salah satu santri yang mengalami kesulitan dan mendiskusikannya di luar kelas secara tatap mata. Dalam proses pembelajaran kitab kuning di pondok pesantren darul ishlah lebih diutamakan dengan kecerdasan otak dan juga tidak memandang usia dalam kenaikan kelas apabila seorang murid yang mempunyai kecerdasan dia berhak melanjutkan ke kelas yang selanjutnya, menurut wawancara dari salah seorang murid di pondok pesantren darul Ishlah. 59 Dahulu sosok pak kiyai metode pembelajarannya keras jadi sistemnya mesti hafal satu dalam jangka waktu tapi kalau sekarang beda cara pendektanannya bukan dengan cara kekerasan lagi tapi dengan cara kesadaran dan keikhlasan masing-masing supaya ilmunya lebih melekat. 53 Pada saat proses pola komunikasi dan proses belajar dahulu sosok kiyai ini keras dan tegas bahkan apabila ada seorang santri yang tidak melakukan penghafalan tepat waktu akan mendapat hukuman, tetapi dalam metode itu dirubah pada tahun 2013-sekarang ini menjadi metode kesadaran diri, jadi pak kiyai menekankan pada kesadaran seorang santri untuk belajar. Agar mendapatkan ilmu yang manfaat dan juga bisa melekat didalam diri yang mempelajari. Santri yang memang sudah hafal dapat langsung ke tahap selanjutnya. Namun santri yang belum hafal harus menghafalkannya dan tidak boleh untuk melanjutkan tahap berikutnya. Untuk santri yang sudah hafal dapat menyetorkan hafalannya kepada kyai. Jenis komunikasi ini sangat efektif dalam pembelajaran kitab kuning. Karena komunikasi ini bersifat tatap muka face to face dan menghasilakan timbal balik Feedback. Komunikasi antarpribadi memberikan kita kesempatan untuk memperbincangkan diri kita sendiri, belajar bagaimana dan sejauh mana terbuka pada orang lain serta mengetahui nilai, sikap dan perilaku orang lain sehingga kita dapat menanggapi dan memprediksi tindakan orang lain. Komunikasi antarpribadi ditentukan oleh kemampuan seseorang untuk mengkomunikasikan secara jelas apa yang ingin kita sampaikan, 53 Hasil wawancara langsung santri zaky 21 november 2014 pukul WIB tempat ruang sekretariat
Struktur Organisasi Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah PKPPS yang dahulu bernama PPS Wajardikdas. sebuah pendidikan yang setara dengan paket milik Kemendiknas. paket A = Ula, Paket B =Wustha dan paket c = Ulya. – assalaamu’alaikuum poro romo Kiai, ustadz ustadzah, Berikut akan disampaikan tentang Struktur organisasi lembaga pondok pesantren penyelenggara pendidikan non formal baik PPS Wajardikdas ataupun Pendidikan Menengah Universal. Bagan ini diambil dari lampiran pada SK Dirjen Pendis no 3543 tahun 2018 tentang Petunjuk teknis Penyelenggaraan pendidikan kesetaraan Pada pondok pesantren salafiyah. Dalam struktur ini memuat model bentuk organisasi pada lembaga pendidikan non formal pondok pesantren salafiyah baik PPS Wajardikdas maupun Pendidikan Menengah Universal Ulya. Fungsi Bagan Struktur Organisasi PKPPS Wajardikdas & PMU Bagan ini berfungsi sebagai Sebagai Salah satu syarat pengajuan pendirian dan izin operasional Pendidikan Kesetaraan Ula Wustha Ulya baik PPS Wajardikdas maupun PMUMempermudah pengelompokan tugas dan kewajiban person pengelola pondok pesantren penyelenggara pendidikan kesetaraan. Personel dalam struktur organisasi Adapun bagan yang ada terdiri dari Pimpinan Pondok PesantrenKepala Pendidikan KesetaraanAdministrasi Tata UsahaPara Wakil Kepala yang terdiri dari;Waka KurikulumWaka KesantrianWaka Sarana PrasaranaWali AsramaTenaga Pendidik/UstadzTenaga Kependidikan Tentang pembagian tugas serta kewajiban masing masing orang pada jabatan diataas bisa dibaca pada Pembagian Tugas Pengurus PKPPS Salafiyah Ponpes/PPS Wajardikdas Para personel diatas jika dijadikan bagan dalam struktur organisasi seperti gambar dibawah ini Keterbatasan jumlah personal bagaimana jika pada situasi tertentu yaitu jumlah orang yang tidak mencukupi karena sedikit alias keterbatasan personel? Dalam SK Dirjen Pendis no 3543 disebutkan bahwa pimpinan Pondok Pesantren dapat mengangkat sekurang-kurangnya penanggungjawab/pimpinan penyelenggara pendidikan kesetaraan,tenaga administrasi dan,tenaga pengelola asrama adapun contoh gambar bagan untuk struktur organisasi Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah PKPPS baik Ula Wustha PPS Wajardikdas atau Ulya PMU yang minimalis adalah sebagai berikut Struktur minimal organisasi PPS Ula Wustha Ulya Download struktur organisasi PPS Wajardikdas dan PMU Format Doc. Dibawah ini dari disediakan lik untuk mengunduh file gambar struktur organisasi PPS diatas dalam format words. Dengan format ini menjadikan pengelola Pendidikan Kesetaraan mudah untuk melakukan edit perubahan atau menyisipkan nama pengurus sesuai dengan tempat dan kedudukannya. Berikut link download dibawah ini Download bagan struktur organisasi PPS Ula Wustha Ulya Full personel Download bagan struktur organisasi PPS Ula Wustha Ulya personel Minimalis. Demikian perihal bagan struktur organisasi bagi pondok pesantren yang menyelenggarakan pendidikan non formal. Dibuat mengacu kepada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Agama Islam no 3543 tahun 2018. Semoga semakin barakah, salam kenal dan wassalaamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuh. Read more articles Ibnu Singorejo Postingan baru Kami usahakan Jadwal hari Senin dan Jumat akan ada tambahan postingan artikel baru. Terima kasih sudah menyimak. saran dan kritik serta sumbangan artikel kami tunggu. contact info cspontren twitter PontrenDotCom FB Gadung Giri
Pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam yang memiliki peran penting dalam menyiapkan generasi muda Muslim yang berkualitas dan mencetak para ulama. Seperti halnya lembaga pendidikan lainnya, pesantren juga memiliki struktur organisasi yang berfungsi sebagai pengatur jalannya kegiatan di dalam pesantren. Struktur organisasi pesantren juga memiliki tugas-tugas tertentu yang harus dilaksanakan agar pesantren dapat berjalan dengan baik. Berikut adalah penjelasan mengenai struktur organisasi pesantren dan tugasnya. Pengasuh Pengasuh pesantren merupakan sosok yang sangat penting dalam pesantren. Pengasuh bertanggung jawab atas jalannya pesantren dan juga bertanggung jawab terhadap para santri yang berada di dalamnya. Pengasuh juga memiliki peran sebagai pembina rohani dan akhlak bagi para santri. Tugas pengasuh pesantren adalah memimpin dan mengatur jalannya pesantren secara keseluruhan. Pimpinan Pondok Pimpinan pondok merupakan orang yang bertanggung jawab atas pengelolaan aset pesantren seperti gedung, tanah, dan fasilitas lainnya. Pimpinan pondok juga bertanggung jawab terhadap ketersediaan kebutuhan pokok para santri seperti makanan, minuman, dan kebutuhan sehari-hari lainnya. Tugas pimpinan pondok adalah mengatur dan mengelola segala kebutuhan fisik pesantren. Ketua Majelis Ulama Ketua majelis ulama merupakan orang yang bertanggung jawab atas pemberian pengajaran agama di pesantren. Ketua majelis ulama juga bertanggung jawab terhadap kualitas dan kuantitas pengajaran agama yang diberikan di pesantren. Tugas ketua majelis ulama adalah membimbing para santri dalam memahami ajaran agama secara benar dan menyeluruh. Ketua Yayasan Ketua yayasan merupakan orang yang bertanggung jawab atas keuangan pesantren. Ketua yayasan bertugas mengatur dan mengelola keuangan pesantren agar dapat berjalan dengan lancar dan terus berkembang. Ketua yayasan juga bertanggung jawab atas pengadaan dana untuk pembangunan dan pengembangan pesantren. Ketua Bidang Pendidikan Ketua bidang pendidikan merupakan orang yang bertanggung jawab atas pengembangan kurikulum dan pelaksanaan kegiatan pendidikan di pesantren. Ketua bidang pendidikan juga bertanggung jawab atas kualitas dan kuantitas lulusan pesantren. Tugas ketua bidang pendidikan adalah mengatur dan mengelola jalannya kegiatan pendidikan di pesantren. Ketua Bidang Kesehatan Ketua bidang kesehatan merupakan orang yang bertanggung jawab atas kesehatan para santri di pesantren. Ketua bidang kesehatan bertugas mengatur dan mengelola kesehatan para santri, termasuk dalam hal pengadaan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lainnya. Tugas ketua bidang kesehatan adalah memastikan bahwa para santri selalu dalam keadaan sehat. Ketua Bidang Keamanan Ketua bidang keamanan merupakan orang yang bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban di pesantren. Ketua bidang keamanan bertugas mengatur dan mengelola keamanan di dalam pesantren, termasuk dalam hal pengadaan alat-alat keamanan dan pengamanan lingkungan pesantren. Tugas ketua bidang keamanan adalah memastikan bahwa para santri selalu merasa aman dan nyaman di dalam pesantren. Ketua Bidang Olahraga Ketua bidang olahraga merupakan orang yang bertanggung jawab atas kegiatan olahraga di pesantren. Ketua bidang olahraga bertugas mengatur dan mengelola kegiatan olahraga yang dilakukan di pesantren, termasuk dalam hal pengadaan fasilitas olahraga dan pelaksanaan kegiatan olahraga yang sesuai dengan aturan agama. Tugas ketua bidang olahraga adalah memastikan bahwa para santri selalu sehat dan bugar. Ketua Bidang Seni dan Budaya Ketua bidang seni dan budaya merupakan orang yang bertanggung jawab atas kegiatan seni dan budaya di pesantren. Ketua bidang seni dan budaya bertugas mengatur dan mengelola kegiatan seni dan budaya yang dilakukan di pesantren, termasuk dalam hal pengadaan fasilitas seni dan budaya serta pelaksanaan kegiatan seni dan budaya yang sesuai dengan aturan agama. Tugas ketua bidang seni dan budaya adalah memastikan bahwa para santri memiliki pengetahuan dan keterampilan di bidang seni dan budaya. Ketua Bidang Pengembangan Diri Ketua bidang pengembangan diri merupakan orang yang bertanggung jawab atas kegiatan pengembangan diri para santri di pesantren. Ketua bidang pengembangan diri bertugas mengatur dan mengelola kegiatan pengembangan diri yang dilakukan di pesantren, termasuk dalam hal pengadaan fasilitas pengembangan diri serta pelaksanaan kegiatan pengembangan diri yang sesuai dengan aturan agama. Tugas ketua bidang pengembangan diri adalah memastikan bahwa para santri memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menghadapi kehidupan di masa depan. Ketua Bidang Kepemudaan Ketua bidang kepemudaan merupakan orang yang bertanggung jawab atas kegiatan kepemudaan di pesantren. Ketua bidang kepemudaan bertugas mengatur dan mengelola kegiatan kepemudaan yang dilakukan di pesantren, termasuk dalam hal pengadaan fasilitas kepemudaan serta pelaksanaan kegiatan kepemudaan yang sesuai dengan aturan agama. Tugas ketua bidang kepemudaan adalah memastikan bahwa para santri memiliki kesempatan untuk berkembang dan memiliki peran dalam masyarakat. Ketua Bidang Kepalangmerahan Ketua bidang kepalangmerahan merupakan orang yang bertanggung jawab atas kegiatan Palang Merah di pesantren. Ketua bidang kepalangmerahan bertugas mengatur dan mengelola kegiatan Palang Merah yang dilakukan di pesantren, termasuk dalam hal pengadaan fasilitas Palang Merah serta pelaksanaan kegiatan Palang Merah yang sesuai dengan aturan agama. Tugas ketua bidang kepalangmerahan adalah memastikan bahwa para santri memiliki kesempatan untuk berperan dalam membantu sesama. Ketua Bidang Kesenian Ketua bidang kesenian merupakan orang yang bertanggung jawab atas kegiatan kesenian di pesantren. Ketua bidang kesenian bertugas mengatur dan mengelola kegiatan kesenian yang dilakukan di pesantren, termasuk dalam hal pengadaan fasilitas kesenian serta pelaksanaan kegiatan kesenian yang sesuai dengan aturan agama. Tugas ketua bidang kesenian adalah memastikan bahwa para santri memiliki kesempatan untuk mengembangkan bakat dan minat di bidang kesenian. Ketua Bidang Pemuda Muslimin Ketua bidang pemuda muslimin merupakan orang yang bertanggung jawab atas kegiatan pemuda muslimin di pesantren. Ketua bidang pemuda muslimin bertugas mengatur dan mengelola kegiatan pemuda muslimin yang dilakukan di pesantren, termasuk dalam hal pengadaan fasilitas pemuda muslimin serta pelaksanaan kegiatan pemuda muslimin yang sesuai dengan aturan agama. Tugas ketua bidang pemuda muslimin adalah memastikan bahwa para santri memiliki kesempatan untuk mengembangkan diri sebagai pemuda muslimin yang berkualitas. Ketua Bidang Pendidikan Islam Ketua bidang pendidikan Islam merupakan orang yang bertanggung jawab atas kegiatan pendidikan Islam di pesantren. Ketua bidang pendidikan Islam bertugas mengatur dan mengelola kegiatan pendidikan Islam yang dilakukan di pesantren, termasuk dalam hal pengadaan fasilitas pendidikan Islam serta pelaksanaan kegiatan pendidikan Islam yang sesuai dengan aturan agama. Tugas ketua bidang pendidikan Islam adalah memastikan bahwa para santri memiliki kesempatan untuk mempelajari ajaran Islam secara mendalam dan benar. Ketua Bidang Dakwah Ketua bidang dakwah merupakan orang yang bertanggung jawab atas kegiatan dakwah di pesantren. Ketua bidang dakwah bertugas mengatur dan mengelola kegiatan dakwah yang dilakukan di pesantren, termasuk dalam hal pengadaan fasilitas dakwah serta pelaksanaan kegiatan dakwah yang sesuai dengan aturan agama. Tugas ketua bidang dakwah adalah memastikan bahwa para santri memiliki kesempatan untuk mengembangkan diri sebagai pendakwah yang berkualitas. Ketua Bidang Kepariwisataan Ketua bidang kepariwisataan merupakan orang yang bertanggung jawab atas kegiatan pariwisata di pesantren. Ketua bidang kepariwisataan bertugas mengatur dan mengelola kegiatan pariwisata yang dilakukan di pesantren, termasuk dalam hal pengadaan fasilitas pariwisata serta pelaksanaan kegiatan pariwisata yang sesuai dengan aturan agama. Tugas ketua bidang kepariwisataan adalah memastikan bahwa para santri memiliki kesempatan untuk mengeksplorasi keindahan alam dan budaya di
Leave a Reply Your email address will not be published. Required fields are marked *Comment You may use these HTML tags and attributes Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.
struktur organisasi pesantren dan tugasnya